
Biasanya untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya kita harus mendatangi kantor Samsat setempat.
Namun, seiring perkembangan zaman saat ini proses pembayaran pajak mobil atau pun motor jauh lebih mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online.
Cara bayar pajak mobil atau motor secara online dapat kita lakukan melalui transaksi Elektronik Samsat (e-Samsat) yang saat ini aplikasinya dapat diunduh melalui google playstore dengan menggunakan smartphone.
Pada saat ingin melakukan pembayaran, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan berikut ini sebagai pemilik kendaraan bermotor:
1. Mobil Anda tidak dalam status blokir data kepemilikan atau blokir kendaraan
2. Anda harus memiliki nomor telepon atau seluler yang aktif (untuk kode bayar melalui SMS)
3. Anda diharuskan memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB, BNI, BTN, BRI, BCA atau Mandiri
4. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermobil daftar ulang satu tahunan
5. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan)
6. Masa berlaku pajak mobil yang bisa dibayar kurang dari enam bulan dari masa jatuh tempo
7. Wajib Pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial)
8. Siapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP pemilik kendaraan
Cara Bayar Pajak Mobil Online
Setelah Anda menyiapkan semua persyaratan, berikut ini adalah cara bayar pajak mobil atau motor online melalui aplikasi e-Samsat yang bisa Anda download melalui aplikasi Google Play Store.
1. Buka aplikasi e-Samsat di ponsel Anda kemudian klik Pendaftaran
2. Nantinya akan muncul notifikasi tertulis sebagai berikut "Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat pada STNK."
3. Klik pilih Setuju atau Tidak Setuju dari opsi notifikasi tersebut
4. Lanjutkan mengisi formulir untuk kelengkapan data (NIK, nomor polisi, nomor telepon, lima digit angka terakhir dari rangka kendaraan, serta email) Klik Lanjutkan
5. Apabila semua kelengkapan data sudah sesuai, maka akan muncul besaran nominal pajak yang perlu dibayarkan, kemudian Klik Setuju untuk mendapat kode serta bukti pembayaran pajak
6. Lakukan pembayaran segera melalui bank yang bekerja sama dengan Samsat Online Nasional
7. Anda akan mendapat E-TBPKP dari Samsat setempat sekitar 30 hari setelah pembayaran pajak selesai
Perlu diingat bahwa setelah mendapat kode pembayaran, Anda harus segera melunasi transaksi pajak mobil melalui bank terkait karena sistemnya akan kedaluwarsa selama 2 jam saja.
Agar dapat terhindar dari denda pajak, pastikan Anda selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu
Meskipun melakukan cara bayar pajak mobil atau motor online, nantinya Anda tetap harus datang ke kantor Samsat untuk pengesahan STNK dan mengajukan permintaan TBPKP/SKPD asli sesuai E-TBPKP sebelumnya.
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman jaminan bpkb mobil atau pembiayaan mobil bekas, silahkan hubungi marketing kami berikut ini:
Contact Person :
Marketing : Abi Winata
Telepon/Sms/Whatsapp : 081294294758